Kisah Gadis 19 Tahun Dilaporkan Hilang Usai Dapat Kerjaan, Setelah Dicari Ternyata Ada di Gang Royal Jakut

Kisah Gadis 19 Tahun Dilaporkan Hilang Usai Dapat Kerjaan, Setelah Dicari Ternyata Ada di Gang Royal Jakut

Ilustrasi: Gadis 19 tahun diduga terlibat prostitusi di Gang Royal-Foto/Dok/Andrew-

Tersangka TW mengaku kepada penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, jumlah wanita yang sudah direkrut hingga saat ini mencapai 30 orang.

"Langsung dijanjikan kerja seks. Kalau saya yang merekrut, saya jelaskan sistem kerjanya kayak begini ya. Kalau adik tidak minat ya sudah pulang. Jadi enggak ada paksaan," ujar TW.

TW mengaku gadis terakhir yang direkrut berinisial MJS (19) membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.

BACA JUGA:5 Line Up Baru Gree Meluncur, Perkenalkan Titi Kamal Sebagai Product Ambassador Terbarunya

Berdasarkan laporan pihak keluarga MJS (19) praktik prostitusi di Gang Royal itu akhirnya terbongkar.

"Saya enggak mengancam, Pak, sumpah. Enggak saya apa-apakan, langsung saya antar ke mes (kos-kosan). Tapi kakaknya (korban) melapor ke polisi adiknya disekap," ujarnya.

TW mengatakan kepada polisi bahwa korban dibawa ke mes untuk dibujuk agar mau bekerjasama dan menjadi PSK yang dijajakan sindikat tersebut.

TW katakan Mes tersebut tertutup dari luar dan lokasinya berada di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Rincian Angsuran KUR BRI September 2023, Bisa Pinjam Sampai Rp 100 Juta!

Dalam aksinya diketahui para korban awalnya dijanjikan untuk bekerja di sebuah klinik, korban kemudian dikurung oleh pelaku.

"Awalnya dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Pelapor, yakni kakak dari Saudari MJS mengatakan adiknya dikurung di sebuah lokasi dan diancam akan dibunuh apabila kabur," ujarnya Bobby.

Diketahui hasil pemeriksaan polisi, TW bisa Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk setiap transaksi atas wanita yang direkrut. Keuntungannya didapat dari M, pria pemilik kafe tersebut.

"Jadi tersangka mendapat upah dari si M ini yang masih DPO," ujar Bobby

BACA JUGA:Mobil Patroli Nyaris Serempet Tamu Negara Laos, IPW: Kapolri Harus Tegur Keras Dirlantas

Polisi hingga kini terus menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokalisasi Gang Royal ini dan berhasil menangkap bos penyalur pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads