Komnas HAM Sebut Masalah Rempang Tak Perlu Polisi Karena Bukan Kriminal, Kapolri: Kami Tambahkan 400 Personel

Komnas HAM Sebut Masalah Rempang Tak Perlu Polisi Karena Bukan Kriminal, Kapolri: Kami Tambahkan 400 Personel

fakta-fakta yang terjadi di Rempang yang Belum Terungkap ke Publik-tangkapan layar twitter@SolidRempang-

“Artinya harus ada kerelaan juga dari para pemilik konsesi atau pemilik izin untuk mengakuinya dan kemudian melegalisasinya,” terang Saurlin.

“Saya kira Presiden sangat keras berbicara, kalau tidak maka izinnya malah perlu dicabut atau HGU nya dicabut, konsesinya dicabut oleh pemerintah karena itu otoritasnya adalah Pemerintah,” tambah Saurlin.

BACA JUGA:Rian Mahendra Sesali Colon Pengantin Prawedding Tuntut Balik Pengelola Bromo: Gak Sadar Udah Ngerugiin Banyak

BACA JUGA:Nadiem Makarim Prioritaskan Artefak di Museum Nasional

Selain itu Saurlin juga menyayangkan kerusuhan yang terjadi antara masyarakat rempang dengan Polisi.

“Kenapa harus memperhadapkan sesama anak bangsa di situ, jadi ada hal yang harus dilihat bahwa permasalahan tanah seharusnya Polisi memang enggak usah masuk, itu urusannya perdata dan bisa dibicarakan secara administrative,” terang Saurlin.

Menurut Saurlin, kasus Rempang merupakan masyarakat yang mempertahankan tanahnya, sehingga Polisi gak perlu aktif dan gak perlu membawa senjata.

Saurlin juga mengatakan adanya pengerahan aparat secara berlebihan apalagi Kapaolri juga telah mengatakan akan menambahkan sebanyak 400 personel ke Rempang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: