Transaksi Tembus Rp 200 Triliun, 1.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir PPATK
KETUA PPATK Ivan Yustiav Andana memberikan penjelasan terkait transaksi Rp 300 triliun pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.-Screenshot YouTube DPR RI-
- 2020 5.634.499 Rp15.768.525.166.418
- 2021 43.597.112 Rp57.910.725.296.081
- 2022 104.791.427 Rp104.417.674.955.287
TOTAL 156.785.700 Rp190.265.249.786.831
BACA JUGA:Hasil Survei Terbaru: Prabowo-Ganjar Adu Kuat, Anies Membaik
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap, berdasarkan laporan PPATK total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.
Sementara, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
"Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Selama September 2023, Kominfo mengklaim telah memutus akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.
Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, diikuti file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, dan Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
BERANTAS JUDI ONLINE: Menkominfo Budi Arie Setiadi akan bertemu Kapolri dalam waktu dekat untuk membahas penindakan judi online-Kominfo-
"Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store," pungkasnya.
"Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun)," imbuhnya.
Kementerian Kominfo belakangan tengah fokus pada persoalan judi online. Dari 3.761.730 konten negatif yang berhasil ditangani, ada 969.308 konten terkait judi online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: