Kondisi Alvaro Penderita Mati Batang Otak Kritis Pasca Operasi Amandel di RS Kartika Husada, Kuasa Hukum Keluarga: Diduga Ada Tindak Pidana

Kondisi Alvaro Penderita Mati Batang Otak Kritis Pasca Operasi Amandel di RS Kartika Husada, Kuasa Hukum Keluarga: Diduga Ada Tindak Pidana

Orang tua anak yang pasca operasi amandel mengalami sakit mati batang otak sebut kondisi Benedictus Alvaro masih kritis.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

Ada Dugaan Tindak Pidana

Cahaya menegaskan, pihak menduga ada tindak pidana dalam penanganan pasien anak atas nama Alvaro.

Pasalnya, awalnya pasien hanya menderita amandel lalu dioperasi.

Namun seiring waktu kondisi pasien juga memburuk dan didiagnosis mengalami mati batang otak menurut keterangan dokter.

Cahaya menyebut jika pihak RS Kartika Husada sudah melakukan kelalaian terhadap kepada pasien daripada anak dari kliennya itu.

BACA JUGA:Dua Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Nikah di Ruang Subdit Siber Ditreskrimsus

"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu lalu dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak, kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan disini," terangnya.

Keluarga Laporkan 8 Orang ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pihak korban yang diduga terkena malpraktek melapor ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin 2 Oktober 2023.

Kuasa Hukum korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan pihaknya melaporkan mengenai beberapa undang-undang.

"Di dalam laporan kami, kami ada melaporkan tiga peraturan perundang-undangan yang di mana itu tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen dan ketiga tentang KUHP," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.

Pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam malpraktek tersebut.

BACA JUGA:Dompet Dhuafa dan Perdami Gulirkan Program Indonesia Menatap Dunia

Dari delapan orang tersebut, katanya, di antaranya dokter terkait dan direktur RS Kartika Husada.

"Lalu di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: