Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Senpi Milik SYL

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Senpi Milik SYL

mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo-Facebook-

Namun, menurut Harvick, akhirnya rombongan tersebut terpisah dengan Mentan Syahrul.

"Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan ada beberapa staf," tutur Harvick.

"Kembali ke Tanah Air-nya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah," kata dia.

Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Mentan Syahril sebelum acara kunjungan ke Spanyol.

Harvick juga tidak tahu saat ini di mana keberadaan menteri dari Partai Nasdem itu.

"Ini belun tahu kita ini posisi akhirnya. Belum. Belum ada kontak sama sekali," ujar dia. 

"Kelihatannya pemerintah, tentu instansi yang bertanggung jawab sama hal ini sudah mungkin sudah mulai mencari posisi keberadaan Pak Menteri kita," tutur Harvick.

Bareskrim Ambil Alih Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim mengambil alih penyelidikan mengenai 12 senjata api (senpi) milik Menteri Pertanian Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Senpi tersebut ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL pada 28-29 September 2023.

“Saat ini penyeledikan 12 senpi ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Selasa 3 Oktober 2023.

Ramadhan menyatakan 12 senpi tersebut sedang diamankan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. “Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri," ujarnya.

12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas menteri pertanian, menurut Ramadhan, merupakan jenis senjata laras pendek. "Jenisnya 12 senjata laras pendek," kata Ramadhan.

Kendati kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah naik tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka.

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: