Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras

Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memonitoring harga bahan pokok beras di pasaran.-Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memonitoring harga bahan pokok beras di pasaran.

Hal ini dilakukan guna mencegah penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. 

Whisnu mengatakan kegiatan monitoring itu juga dilakukan untuk mengantisipasi terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat.

BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasri Limpo: Ajudan Saya Cuma Satu

BACA JUGA:Denny Siregar Cecar Dinasti Politik Jokowi: Seakan Pertontonkan Enaknya Jadi Anak Presiden

"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujar dia.

Whisnu mengatakan stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1.7 juta ton dan ditanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam yang menjadi tindaklanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Lebih dalam, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.

BACA JUGA:Freeport Buka 38 Lowongan Kerja Khusus, Mulai Lulusan D4 Hingga S2

BACA JUGA:Zul Zivilia Edarkan 23 Ribu Butir Ekstasi dan 30 Kg Sabu dari Fredy Pratama

Wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp 11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp 11.800. 

Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp 12.844 atau 15.14 persen di atas HET. 

Zona B Rp 13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp 14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp 11.117.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: