Larangan Beli Beras 10 Kg Lebih per Konsumen, Mendag Zulhas Ungkap Alasannya: Tidak Diborong Kemudian Dioplos

Larangan Beli Beras 10 Kg Lebih per Konsumen, Mendag Zulhas Ungkap Alasannya: Tidak Diborong Kemudian Dioplos

Distribusi beras SPHP ke pasar-pasar di Kota Surabaya -Humas Pemkot Surabaya -

Zona B Rp 13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp 14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp 11.117.

Di sisi lain, Whisnu menyebut bahwa, terkait penegakkan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 Laporan Polisi (Lp).

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," tutup Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads