Perjuangkan Hak Asasi Manusia, Aktivis Asal Iran Terima Nobel Perdamaian 2023

Perjuangkan Hak Asasi Manusia, Aktivis Asal Iran Terima Nobel Perdamaian 2023

Ketua Umum Esoterika, Denny JA-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang aktivis dan pejuang hak asasi manusia asal Iran, Narges Mohammadi mendapatkan Nobel perdamaian atas upayanya memperjuangkan hak asasi manusia, di antaranya diskriminasi terhadap kaum perempuan.

“Walau di penjara berulang kali, itu tidak menghalangi saya untuk memperjuangkan hak asasi manusia. Itu tidak menyetop saya melawan diskriminasi atas kaum perempuan,” ujar Narges Mohammadi melaui keterangan resminya, Rabu, 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:IPW: Penangkapan Sejumlah Aktivis Greenpeace Merupakan Pelanggaran HAM

Perempuan kelahiran Zanjan, Iran, 21 April 1972, menerima hadiah Nobel perdamaian saat dirinya kini masih ada di dalam Penjara Evin di Teheran. 

Sebagai informasi, sejak usia muda, tepatnya saat belasan tahun, Narges Mohammadi sudah menjadi aktivis asasi manusia dengan berbagai risiko yang dihadapinya. 

BACA JUGA:Greenpeace Desak Polisi Bebaskan Belasan Aktivis yang Ditahan Usai Aksi di Bundaran HI

Dia itangkap dan dipenjara sebanyak 13 kali dengan total hukuman yang dia terima 31 tahun. Tidak hanya dipenjara, namun juga dicambuk sebanyak 151 kali. Sementara itu, suami serta anaknya akhirnya hidup terpisah darinya di negara lain.

Ketua Umum Esoterika, Denny JA, mengatakan, pada 2011, Narges Muhammadi mendirikan Hafes, lembaga yang membela hak asasi manusia. Mereka menentang hukum cambuk, apalagi terhadap perempuan di Iran.

BACA JUGA:Aktivis Greenpeace Nekat Bikin Aksi di Kolam Bundaran HI, Sentil Bacapres dengan Monster Gurita Oligarki

"Mengapa seorang perempuan dicambuk? Ada banyak sebabnya. Antara lain itu bisa disebabkan oleh pelanggaran cara berpakaian. Misalnya tidak memakai jilbab," kata Denny dalam perayaan Hari Santo Fransiskus Asisi di BBPK Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu. 

Menurut Denny, hukuman cambuk juga bisa diberikan kepada perempuan dan lelaki yang melakukan hubungan seks di luar nikah. 

BACA JUGA:Kekecewaan Aktivis Irma Hutabarat Terhadap Hukuman Ferdy Sambo, 'Tandai Saja 3 Hakim itu!'

Padahal, saat ini, gaya hidup mengenai seks sangat beragam. Namun di Iran, seks di luar nikah pun bisa dikenakan hukuman cambuk. Narges Mohammadi dan kelompoknya sudah membantu dan mendampingi ratusan perempuan yang dicambuk.

Lebih lanjut, Denny menuturkan, di negara otoriter, mereka yang yang berjuang membela hak asasi manusia bisa diartikan sedang melawan dan menunjukkan kelemahan kebijakan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: