Komedian Yadi Sembako Ungkap Fakta Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan EO, Singgung Perintah Komisaris
Komedian Yadi Sembako memenuhi panggilan pemeriksaan kasus penipuan cek kosong di Polres Tangsel, Rabu, 11 Oktober 2023 malam-Youtube Intens Investigasi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komedian Yadi Sembako memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta dalam penyelenggaraan sebuah acara pada perayaan 17 Agustus kemarin.
Yadi diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan selama kurang lebih 5 jam dan mengaku telah memberikan klarifikasi soal dugaan penipuan tersebut ke penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, komedian Yadi Sembako ungkap fakta kasus dugaan penipuan yang dilaporkan EO serta singgung perintah komisaris yang diembannya.
Adapun kasus ini bermula dari cek kosong yang diterima oleh pihak event organizer (EO) senilai Rp 198 juta.
BACA JUGA:Yadi Sembako Dilaporkan Andri Permana Kasus Cek Kosong ke Polres Tangsel
BACA JUGA:Ian Kasela Sentil Anji Manji Soal Konten Lagu Cinderella: 'Lakum Dinukum Waliyadin'
Pada cek tersebut terdapat tanda tangan dari Yadi Sembako selaku direktur PT Gudang Artis, sebuah perusahaan talent agency.
Yadi Sembako menjelaskan menandatangani cek tersebut atas perintah dari Komisaris PT Gudang Artis, Gus Anom.
"Saya itu ibaratnya karyawan, tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya," kata Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurutnya, seluruh tanda tangan kontrak acara hingga cek dilakukan atas Komisaris PT Gudang Artis yakni Gus Anom.
BACA JUGA:7 Masjid Hancur Akibat Serangan Udara Israel di Jalur Gaza
Yadi mengaku tak mengetahui jika cek tersebut kosong dna hanya mengikuti arahan Komisarisnya.
"Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: