RSPAD Gatot Subroto Ditunjuk KPU Untuk Tempat Tes Kesehatan Pasangan Capres dan Cawapres

RSPAD Gatot Subroto Ditunjuk KPU Untuk Tempat Tes Kesehatan Pasangan Capres dan Cawapres

Ilustrasi logo KPU. -dok kpu.go.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 setelah mendaftar ke KPU.

"Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangan resminya, Senin 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:KPU Tegaskan Parpol Wajib Kirim Surat Pemberitahuan Waktu Pendaftaran Capres

Menurut Idham, pihaknya akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres.

Idham menegaskan, tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.


Komisioner KPU RI, Idham Holik-Intan Afrida Rafni-

"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelas Idham.

BACA JUGA:KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. 

Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

BACA JUGA:KPU Undang Parpol Bahas Pendaftaran Capres-Cawapres Besok

KPU  mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin 16 Oktober 2023 sampai Rabu 18 Oktober 2023 atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.

Waktu pendaftaran pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait