Total 29 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Usai rampungnya enam orang diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya hari ini dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, total 29 saksi telah diperiksa.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAYID-- Usai rampungnya enam orang diperiksa pada Selasa 18 Oktober 2023 dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, berarti sudah total 29 saksi yang diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan enam saksi yang hari kemarin diagendakan diperiksa hadir semua.
"Hadir semua mas. Enam orang saksi yang dipanggil hari ini (17/10) semua hadir untuk diperiksa dimintai keterangannya dihadapan penyidik," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kapolri Kerahkan Propam dan Bareskrim Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
BACA JUGA:Saut Situmorang Bocorkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK Dalam Pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ
Adapun 6 saksi yang diperiksa kemarin yakni di antaranya Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang.
Kemudian ada juga pejabat di Kementerian Pertanian dan ajudannya.
"Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, ada dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan," ujarnya.
Selain itu, Ajudan alias adc Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta juga telah diperiksa.
Direktur Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo ikut rampung diperiksa penyidik Ditkrimsus PMJ.
Begitu juga dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan polisi tersebut untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: