BPOM Setuju Uji Klinik Vaksin Valenina Penderita Radang Paru-Paru
Kepala BPOM, Penny K. Lukito -Dok/BPOM-
JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui uji klinik vaksin Valenina untuk penderita pneumonia (radang paru-paru).
Persetujuan itu diberikan kepada PT Etana Biotechnologies Indonesia Jakarta.
“Vaksin ini untuk bayi dan anak usia 6 minggu hingga 5 tahun. Hal ini untuk mencegah penyakit infeksi pneumokokal yang disebabkan 13 serotipe Streptococcus pneumoniae,” kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangan resmi, Kamis 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Indonesia Masuk Fase Endemi, Pemerintah Pastikan Vaksin dan Obat-Obatan Covid-19 Aman
Kepala BPOM juga menyerahkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) Vaksin Valenina.
Uji klinik akan dilakukan di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar.
Uji klinik dilakukan dengan merekrut 600 subjek yang direncanakan dilakukan pada Minggu ke-2 November 2023.
BACA JUGA:Kasus Monkeypox di DKI Bertambah, Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Diri
"Uji klinik ini untuk menilai pemberian vaksin yang lebih efisien (hanya tiga kali), dan diberikan bersamaan dengan vaksin program seperti vaksin DTP, Hib, Hep B, dan Polio," kata Penny.
Pihaknya juga berkomitmen akan mendampingi proses pengembangan vaksin hingga bisa diproduksi mandiri di Indonesia pada 2025.
BPOM akan melakukan pengawasan mulai dari distribusi rantai dingin pada suhu 2-8 derajat celcius hingga farmakovigilans Vaksin Valenina.
Presdir PT Etana Biotechnologies Indonesia, Nathan Tirtana menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan yang dilakukan BPOM.
BACA JUGA:Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru 2023, Wajib Vaksin Booster Masih Berlaku
Terhadap pengembangan vaksin Valenina serta penyerahan uji klinik vaksin yang dibuat khusus untuk balita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: