Hari ini Karyawan Dumas KPK kembali Diperiksa, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.-Rafi Adhi Pratama-
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
BACA JUGA:Direktur Dumas KPK Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya Pagi Ini
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," lanjutnya.
Sejauh ini sebanyak 55 saksi telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Diantaranya dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin.
Ada juga mantan ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: