Arief Hidayat Ungkap Kesedihannya Atas Julukan Baru MK: Ngeri Lah Kalau Bagi Saya

Arief Hidayat Ungkap Kesedihannya Atas Julukan Baru MK: Ngeri Lah Kalau Bagi Saya

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat usai memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku sedih dengan adanya julukan Mahkamah Keluarga terhadap lembaga yang naunginya selama 12 tahun itu. 

Hal tersebut disampaikannya saat setelah melakukan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2023.

"Kalau sampai ada komentar kayak begitu saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi. Dan kalaupun ada yang menganggap gitu saya sedih sekali," ujar Arief Hidayat kepada awak media. 

BACA JUGA:Kepala HUDEV UI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan: Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen

BACA JUGA:Harga BBM Turun Hingga Rp 1.100 di Seluruh Indonesia Hari Ini, Berikut Daftarnya

"Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya, kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya," sambungnya. 

Terkait untuk mengembalikan marwah MK, Arief Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan melalui putusan MKMK yang sudah dibentuk sejak adanya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dengan dibentuknya MKMK, maka Arief Hidayat meyakini, nama atau marwah MK akan kembali membaik mengingat anggota MKMK memiliki kredibilitas yang baik. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun di Seluruh Wilayah Indonesia, Cek Selengkapnya

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Swasta di SPBU Setelah Pertamina Umumkan Harga BBM Turun Hari Ini

"Kita tunggu saja ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas," kata Arief Hidayat. 

"Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan marwah Mahkamah Konstitusi," tambahnya. 

Sebelumnya, MKMK telah melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Konstitusi Arief Hidayat selama kurang lebih satu jam. 

Kepada media, Arief Hidayat menceritakan bahwa dirinya diminta untuk bersumpah dan berkata jujur selama pemeriksaan berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: