Beredar Daftar Reshuffle ke-7 Kabinet Jokowi, Kemensetneg RI Angkat Bicara

Beredar Daftar Reshuffle ke-7 Kabinet Jokowi, Kemensetneg RI Angkat Bicara

Beredar daftar reshuffle ke-7 Kabinet Jokowi, terdapat nama 13 nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan diganti dan hal ini dibantah oleh Kemensetneg RI. -Tangkapan layar X @KemensetnegRI-

JAKARTA, DISWAY.ID – Percaturan politik Tanah Air semakin panas menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Hal ini juga disebutkan tak lepas dari semakin merenggangnya hubungan antara Presiden Joko Widodo dengan PDIP.

Bahkan beberapa waktu lalu beredar daftar reshuffle ke-7 Kabinet Jokowi di media sosial.

BACA JUGA:Sosok Jubir Jusuf Kalla yang Keluar dari Timnas AMIN, Husain Abdullah Mantan Wartawan yang Aktif di HMI

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Penipuan iPhone Si Kembar Heran Pasal Tipu Gelap Hilang dalam Tuntutan Terdakwa Rihana dan Rihani

Dalam daftar reshuffle ke-7 Kabinet Jokowi yang beredar, terdapat nama 13 nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan diganti.

Dari 13 menteri yang akan diganti terdapat beberapa nama yang merupakan kader PDIP.

Menanggapi beredarnya nama menteri yang akan di ganti tersebutm, pihak Sekretariat Negara angkat bicara.

Melalui akun media sosialnya X @KemensetnegRI membantah bahwa pihak pemerintah tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut.

BACA JUGA:Ini 4 Makanan yang Mengandung Senyawa Nitrat yang Sehat

BACA JUGA:Sinopsis Film 'Ancika DIa yang Bersamaku 1995', Kesulitan Dilan Dekati Cika Pasca Lepas Hubungan dengan Milea

Selain mengatakan bahwa daftar tersebut merupakan berita bohong atau hoax dan Kemensetneg RI menegaskan Kementerian Sekretariat Negara tidak pernah mengeluarkan informasi dimaksud

“Berkenaan dengan beredarnya informasi/daftar reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang diusulkan dan telah disetujui oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dengan menggunakan identitas logo Kementerian Sekretariat Negara,” tulisnya.

“Bersama ini kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks), karena sampai dengan saat ini Kementerian Sekretariat Negara tidak pernah mengeluarkan informasi dimaksud,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads