Istana Tak Ambil Langkah Hukum Soal Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Murni Soal Kontestasi Politik

Istana Tak Ambil Langkah Hukum Soal Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Murni Soal Kontestasi Politik

Ilustrasi eks Ketua KPK Agus Rahardjo teriak, "Hentikan..."-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal dugaan intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyetop kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto direspons pihak Istana. 

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jokowi sudah meluruskan soal tudingan itu dan apa yang disampaikan beberapa waktu lalu merupakan sikap Presiden.

BACA JUGA:Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E-KTP: Kepentingan Apa Diramaikan?

BACA JUGA:Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan

"Presiden kan sudah menjelaskan kemarin ya sangat gamblang apa yang beliau sampaikan. Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat apa yang jadi concern beliau, apa yang jadi pernyataan beliau itu sudah disampaikan secara terbuka," kata Ari kepada wartawan, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu 6 Desember 2023. 

Ari menambahkan, sejauh ini Jokowi belum terpikir untuk mengambil langkah hukum. Untuk itu, Ari meminta agar masyarakat tidak mengambil informasi sepihak sehingga memancing polemik.

"Sampai saat ini belum ada. Sekaligus ini kan edukasi juga pada masyarakat ya supaya jangan ambil informasi sepihak dan itu sudah kemarin disampaikan secara jelas oleh bapak presiden. Apa yang beliau sampaikan itu menurut saya sesuatu yang sudah clear," lanjutnya.

Ari juga mengatakan perihal potensi DPR menggunakan hak interpelasi terkait persoalan Agus Rahardjo. Dia menjelaskan perihal tersebut merupakan wewenang dan ranah DPR.

BACA JUGA:Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP

BACA JUGA:Istana Bantah Pertemuan Agus Rahardjo Dengan Jokowi: Tidak Ada Dalam Agenda

"Saya kira itu ranahnya DPR ya. Saya tidak berkomentar soal itu," ujarnya.

Ari turut merespons soal pengakuan lainnya setelah Agus Rahardjo, yakni pernyataan mantan Menteri ESDM era periode pertama Jokowi, Sudirman Said. Kala itu, saat kisruh 'papa minta saham' PT Freeport ia mengaku sempat dimarahi Jokowi gegara melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. 

Ari enggan berkomentar terkait munculnya pengakuan-pengakuan tersebut. Dia menduga munculnya pengakuan itu merupakan dinamika politik menjelang Pemilu 2024.

"Saya kira kita bisa memahami karena konteks saat ini kan konteks kontestasi politik dalam pemilu. Sehingga bisa dipertanyakan apa kepentingan di balik ini. Tentu kita dalam konteks ini merasa ada sesuatu yang muncul begitu dalam kurun waktu dalam saat menjelang pemilu diselenggarakan. Tentu itu jadi pertanyaan," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: