Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK

Ilustrasi kpk--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam operasi senyap itu.

BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Minta Agar Firli Bahuri Segera Ditahan Pasca Praperadilan Ditolak PN Jaksel

"Di antaranya Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta," ujar Ali Fikri dalam keteranganya, Selasa 19 Desember 2023.

Selain Gubernur Maluku Utara, Ali juga mengatakan menangkap beberapa orang lainnya yang secara total KPK sudah menangkap 15 orang.

Mereka ditangkap di kawasan di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. 

BACA JUGA:KPK Operasi Tangkap Tangan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jakarta Selatan

Menurut Ali, penyidik masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak dilakukannya OTT untuk menentukan status hukum Abdul Gani dkk.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Abdul Gani di jalan Ahmad Yani, Ternate dan beberapa lokasi lain di lingkungan pemerintah Maluku Utara.

BACA JUGA:Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu

Kabar penangkapan Gubernur Maluku Utara ini tentunya menjadi ironi, karena dirinya sempat dipuji oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November 2022 silam.

Saat itu Jokowi mengatakan, warga Maluku Utara adalah warga paling Bahagia dibanding daerah lain di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: