Firli Bahuri Ngaku Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata Usai Mundur Sebagai Ketua KPK
Ketika pemanggilan pada Rabu (27/12) Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri tidak hadir, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya disarankan untuk menahan yang bersangkutan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Ketua KPK, Firli Bahuri ngaku ingin hidup sebagai rakyat jelata usai mengundurkan diri dari jabatannya.
"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata dan sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya, negara kesatuan Republik Indonesia," ucap Firli di Gedung KPK, Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Ia berharap ke depan Indonesia semakin sukses dan lebih baik.
BACA JUGA:Berat Badan Turun Usai Puasa Intermiten Bisa Pengaruhi Aktivitas Otak, Penelitian Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Koordinator MAKI Sebut Penonton Kecewa Firli Bahuri Mundur dari KPK: Sangat Tidak Gentle!
Lebih lanjut, tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena tidak bisa menyelesaikan tugasnya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan juga tidak bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," terangnya.
"Mohon maaf rekan-rekan bila mana ada kesalahan saya, saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama empat tahun menjabat Ketua KPK," sambung Firli.
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Saat Umumkan Pengunduran Diri Dari KPK
Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," terangnya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Firli mengaku dirinya telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK.
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: