Tegas! Mobil Pejabat Masih Pakai Pelat RF Tak akan Dibiarkan Lolos oleh Polisi

Tegas! Mobil Pejabat Masih Pakai Pelat RF Tak akan Dibiarkan Lolos oleh Polisi

Ilustrasi. Polisi akan tindak mobil pejabat yang masih pakai pelat RF-M. Ichsan-

"Ini bulan 12, semua itu palsu dan segera dicopot," jelasnya.

Lakukan Razia

Yusri mengungkap, Korlantas Polri akan menerjukan petugas untuk melakukan razia khusus.

Razia kendaraan yang disasar tersebut mobil pejabat yang masih menggunakan pelat nopol RF yang sudah tidak berlaku.

"Setelah ini kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan motor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta," ungkapnya.

Adapun pelat nopol dengan kode ZZ, merupakan nopol khusus untuk mobil pejabat eselon I dan eselon II dari Kementerian atau Lembaga, TNI maupun Polri.

Yusri memberi contoh, ada seorang pejabat TNI yang melanggar lampu lalu lintas, secara otomatis akan dikirimkan surat tilang elektronik ETLE.

"Teman tentara surat terdaftar saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami krimkan ke Pomdam karena keluar database," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads