PNS Dapat Uang Pulsa Hingga Rp 400 Ribu per Bulan di 2024, Cek Besarannya!

PNS Dapat Uang Pulsa Hingga Rp 400 Ribu per Bulan di 2024, Cek Besarannya!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah kesempatan. Menkeu Sri Mulyani telah teken PMK terkait pemberian tambahan tunjangan lembur hingga uang imun kepada PNS.-kemenpan RB.-

Uang pulsa PNS ini meliputi biaya paket data dan komunikasi. Keduanya merupakan bantuan biaya yang diberikan kepada PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).

"Pemberian biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas," bunyi PMK Nomor 49 Tahun 2023 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads