Polri Bantah Tudingan TPN Ganjar yang Menyebut Lembaga Survei Harus Izin Polisi saat Sebar Kuesioner

Polri Bantah Tudingan TPN Ganjar yang Menyebut Lembaga Survei Harus Izin Polisi saat Sebar Kuesioner

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri membantah pernyataan politikus PDIP Aria Bima yang menyatakan soal lembaga survei harus mendapatkan izin dari Kapolres setempat terlebih dahulu sebelum menyebar kuesioner.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan institusi bhayangkara itu tak berwenang untuk mengurus lembaga survei. 

BACA JUGA:Kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Naik Sidik di PMJ

"Kami menjelaskan kaitannya dengan lembaga survei yang ingin menyebarkan kuesioner tentunya bukan merupakan ranah kepolisian, sehingga tidak harus izin kepolisian," ujar Ramadhan, Selasa, 2 Januari 2024.

Jenderal bintang satu itu memastikan Polri tetap bersikap netral sesuai aturan dan arahan pimpinan.

"Kembali ke netralitas Polri, Polri itu tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, kepada salah satu caleg, ya intinya tidak boleh terlibat politik praktis," ucapnya.

BACA JUGA:Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud

Ia mengatakan tugas pokok Polri hanya mengawal agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar, aman, tertib dan damai.

"Kepolisian bertugas mengamankan dan memelihara kamtibmas menjaga agar kegiatan masyarakat berjalan dengan aman tertib dan lancar," sambung dia.

Sebelumnya, Politisi PDIP Aria Bima menyebut ada upaya penggiringan opini satu putaran melalui lembaga survei.

BACA JUGA:Hendropriyono Heran Namanya Ada di TPN Ganjar-Mahfud: Tak Tahu-Menahu!

Menurutnya, lembaga survei yang harusnya memotret realitas, tapi ini malah menggiring realitas opini yang ada.

“Ini kan ada opini publik, dibangun lewat survei, kemudian diglorifikasi 1 putaran, kemudian survei yang harusnya memotret realitas tapi ini menggiring realitas opini yang ada,” kata Aria Bima kepada wartawan di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar-Mahfud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: