Dugaan KDRT ASN BNN Berujung Damai

Dugaan KDRT ASN BNN Berujung Damai

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial FA kepada istrinya berujung damai.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial FA kepada istrinya berujung damai.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan sang istri mencabut laporannya.

"Iya, benar (istri cabut laporan)," katanya kepada awak media, Rabu 17  Januari 2024.

BACA JUGA:Bansos Disebut Timnas Amin Kecurangan Pemilu: Kami Mendukung Tapi Jangan Dipolitisasi

BACA JUGA:Fans IU Merapat! Konser H.E.R Bakal Digelar di Jakarta, Catat Jadwalnya

"Kedua belah pihak sepakat berdamai dan pelapor cabut pengaduannya," lanjutnya.

Sebelumnya, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) BNN berinisial FA diduga melakukan KDRT terhadap istrinya ditahan polisi.

Aksi KDRT FA itu viral di media sosial. Hal itu diketahui melalui postingan akun Instagram @jakartatimur24. 

BACA JUGA:11 Tips Memilih Dedicated Hosting untuk Keberhasilan Website Anda

BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat di Dalam Petikemas Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Temukan Barang Bukti Misterius Ini

"Kekerasan dalam rumah tangga sering dilakukan oleh suami terhadap istrinya, sudah acap kali dilakukan walaupun disaksikan langsung oleh anak-anaknya," tulis caption akun tersebut.

Sedangkan motif KDRT yang diduga dilakukan oknum BNN berinisial FA kepada istrinya dengan isnisial YA diungkapkan berawal dari pinjaman online atau Pinjol.

Kompol Muhammad Firdaus selaku Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan tersangka kesal karena istrinya memiliki utang pinjaman online atau Pinjol.

BACA JUGA:Hasil Grup F Piala Asia: Arab Saudi vs Oman 2-1, Thailand vs Kirgistan 2-0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: