Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
Menkominfo Budi Arie Setiadi ultimatum Meta Indonesia terkait konten judi online atau judi slot di platform Meta-Srenshoot/kominfo-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Untuk menjaga kedamaian ruang digital nasional dan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, konten hoaks yang muncul di berbagai platform digital dipastikan akan segera diputus aksesnya atau takedown dalam 1x 24 jam.
"Kami dari Kominfo punya posisi bahwa hoaks 1 x 24 jam pasti akan kita selesaikan secara adat digital alias di-takedown. Hampir ratusan kita sudah take down," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Kamis 18 Januari 2024.
BACA JUGA:Menkominfo Sebut Konten Hoaks di Pemilu 2024 Turun, Dibanding 2019
Menurut Menkominfo Budi Arie, fenomena kekacauan informasi di ruang digital berupa misinformasi, disinformasi maupun malinformasi dan hoaks didorong oleh tiga elemen utama.
Pertama adalah aktor yang secara aktif terlibat dalam tiga fase kekacauan informasi. Kedua, pesan yang dapat dikomunikasikan secara langsung melalui teks maupun dalam format audio visual.
Ketiga, penerjemah atau khlayak yang menginterpretasi informasi berdasarkan latar belakang sosio politik dan kultural masing-masing.
BACA JUGA:Polres Jakbar Kukuhkan Dai Kamtibmas untuk Cegah Hate Speech dan Berita Hoaks Saat Pemilu 2024
“Ketiganya disebar dengan tiga tahapan dalam proses produksi hingga penyebaran yakni penciptaan narasi pembuatan produk media dan distribusi informasi," jelasnya.
Menkominfo pun mengungkapkan, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjaga Pemilu agar bisa berjalan dengan damai.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus berupaya mengantisipasi dan menangani persebaran hoaks.
"Karena itu tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan Pemilu Damai di 2024, Pemilu yang aman dan Pemilu yang berkualitas," ungkap Menteri Budi Arie.
Kendati demikian, kewaspadaan terhadap berbagai bentuk gangguan informasi dinilai perlu ditingkatkan di berbagai kalangan masyarakat.
Misalnya melalui Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk meningkatkan partisipasi pemilih, antisipasi SARA, dan menjaga ruang digital agar tetap sehat dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: