Resmikan Ruang Sidang KKEP, Irjen Karyoto Ingatkan Anak Buahnya Profesional Laksanakan Tugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meresmikan ruang sidang Disiplin dan Komisi Kode Etik Polri di Gedung Promoter PMJ, Jumat 19 Januari 2024-Dok. Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meresmikan ruang sidang disiplin dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang diperuntukkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Ruang sidang yang berlokasi di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya diresmikan Karyoto sebagai pemenuhan sarana dan prasarana anggota Polda Metro Jaya, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya Langgar SOP, ISEES Minta Propam Turun Tangan
BACA JUGA:Propam Periksa Anggota Polsek Tambora yang Terlibat dalam Penangkapan Asisten Saipul Jamil
Peresmian Ruang Sidang Disiplin dan KKEP itu turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya.
Ruang sidang ini dipergunakan untuk menyidangkan pelanggaran disiplin dan etik anggota Polda Metro Jaya.
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan, sudah sepatutnya sebuah organisasi memiliki aturan disiplin ketat untuk membina tiap anggota.
“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik.” kata Karyoto dalam keterangannya, Sabtu 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Libatkan Propam Lacak Warga yang Ikut-Ikutan Tangkap Saipul Jamil
BACA JUGA:Tahanan Tewas di Kamar Mandi Polsek Teluknaga, Petugas Diperiksa Propam PMJ
Bagi Karyoto, peresmian ruangan ini juga mengingatkan bagi anak buahnya menjalankan tugas dengan profesional. Ia tak ingin ada anggotanya melakukan pelanggaran apalagi sampai disidangkan di ruang sidang Bid Propam.
Arhan Karyoto itu disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Saya berpesan kepada Kasatker agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: