Budi Arie Diangkat Jadi Menlu Ad Interim, Netizen: Kabinet Retak atau Amankan Suara Luar Negeri?

Budi Arie Diangkat Jadi Menlu Ad Interim, Netizen: Kabinet Retak atau Amankan Suara Luar Negeri?

Budi Arie diangkat jadi Menlu Ad Interim dianggap sebuah keputusan yang aneh, pasalnya bertepatan dengan kepergian Retno Marsudi keluar negeri tepatnya ke New York, Amerika Serikat pada 21-22 Januari 2024.-tangkapan layar X@kemenluri-

BACA JUGA:Daftar Promo JSM Indomaret Terbaru Hari Ini, Minggu 21 Januari 2024: Diskon Terakhir!

Retno pernah menyatakan bahwa hkum internasional harus ditegakkan. 

Pendudukan Israel atas Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun tidak akan menghapus hak kemerdekaan rakyat Palestina.

Tidak sampai di situ, netizen juga mengaitkan penunjukan ini merupakan bentuk dari isu keretakan kabinet Jokowi.

BACA JUGA:Dianggap Perjuangkan Kepentingan Anak Muda, Milenial dan Gen Z Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Debat Cawapres, KPU Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Paslon

“Ini mah ga semata-mata jng2 menlu nya ikutan mundur jg,” tulis akun X@hipohan.

“Apakah sikap @Menlu_RI  ini sebagai sinyal kejatuhan dinasti yang sedang memerintah saat ini?, tulis akun X@Jockie154.

“Signal semesta, situasi istana sdh tdk kondusif ?... mungkinkah minggu dpn step by step akan ada bbrp menteri yg keluar jg dr kabinet ikuti langkah Bu Menlu?, yang juga ikut mengomentari X@AlienNotoNegoro.

Sedangkan penunjukan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim tertuang dalam dalam surat surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditujukan kepada Menteri Kominfo. 

Dalam surat tersebut berbunyi berkenaan dengan surat MenteriLuar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: