Gibran Sebut Cabut IUP Tambang Ilegal, NCW: Beberkan Aliran Dananya Setelah Dihidupkan Lagi oleh Mafia Tambang

Gibran Sebut Cabut IUP Tambang Ilegal, NCW: Beberkan Aliran Dananya Setelah Dihidupkan Lagi oleh Mafia Tambang

Gibran sebut cabut IUP tambang ilegal, di mana NCW menjelaskan bahwa IUP yang telah dicabut tersebut kemudian dihidupkan kembali oleh mafia tambang melalui Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN dan adanya uang yang uang ke beberapa untuk kepentingan Pemil-tangkapan layar youtube @kpu-

JAKARTA, DISWAY. ID – Dalam debat Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa harus menindak tegas pelaku tambang ilegal dan penambang nakal.

Menurut Gibran, pemerintah harus menindak tegas dan mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP.

Akan tetapi beberapa waktu lalu NCW menjelaskan bahwa IUP yang telah dicabut tersebut kemudian dihidupkan kembali oleh mafia tambang melalui Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

NCW juga membeberkan aliran uang ke beberapa pihak setelah dihidupkan kembali oleh mafia tambang dengan cara yang sebenarnya tidak sah.

BACA JUGA:Ini Alasan Ilmiah Bumil Alami Morning Sickness, Mual di Pagi Hari

BACA JUGA:New! Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 22 Januari 2024: Awas Siang Hujan

Tidak sahnya karena seharusnya yang mengugat kembali IUP yang telah dicabut oleh Kementerian Invenstasi tersebut adalah PT yang bersangkutan, bukan dari perusahaan yang bukan pemegang IUP asli.

“Jadi IUP yang telah dicabut digugat oleh beberapa perusahaan di Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN, padahal seharusnya yang melakukan gugatan adalah badan usaha yang IUP-nya dicabut,” terang Hanifa Sutrisna selaku pimpinan dari Nasional Corruption Watch atau NCW.

NCW dalam penelusurannya menemukan jika dana tambang dari IUP yang dihidupkan kembali mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu.

BACA JUGA:Pengkhianat Drone

BACA JUGA:Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat

Hal ini sejalan dengan penemuan dari Akan tetapi beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK bahwa adanya uang yang mengalir ke partai politik dari kejahatan lingkungan.

Hanifa menjelaskan bahwa aliran dana tersebut disinyalir paling banyak mengalir ke bendahara Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Paslon 02.

Menurut Hanifa, berdasarkan informasi dari wisher blower yang meyampaikan informasi kepadanya bahwa uang tambang yang mengalir ke partai politik dari kejahatan lingkungan tersebut merupakan hasil dari pertambangan ilegal salah satunya tambang nikel ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: