Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
Catat! Ini tugas dan wewenang Petugas KPPS 2024 saat pemilu.--rbtv.disway
Berikut ini gaji anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih):
• Gaji Pantarlih Pemilu 2024 sekitar Rp 1.000.000
Sementara untuk jadwal penerimaan gaji, seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS akan diberikan setelah satu bulan bertugas.
Sehingga gaji tersebut bakal diterima masing-masing panitia pada 25 Februari 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: