Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024

Intip besaran gaji anggota KPPS di Pilkada 2024.--rbtv.disway
Berikut ini gaji anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih):
• Gaji Pantarlih Pemilu 2024 sekitar Rp 1.000.000
Sementara untuk jadwal penerimaan gaji, seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS akan diberikan setelah satu bulan bertugas.
Sehingga gaji tersebut bakal diterima masing-masing panitia pada 25 Februari 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: