Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024

Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024

Catat! Ini tugas dan wewenang Petugas KPPS 2024 saat pemilu.--rbtv.disway

Berikut ini gaji anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih): 

• Gaji Pantarlih Pemilu 2024 sekitar Rp 1.000.000 

Sementara untuk jadwal penerimaan gaji, seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS akan diberikan setelah satu bulan bertugas. 

Sehingga gaji tersebut bakal diterima masing-masing panitia pada 25 Februari 2024 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: