Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024

Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024

Intip besaran gaji anggota KPPS di Pilkada 2024.--rbtv.disway

2. Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS

Gaji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibedakan menjadi empat jabatan berikut ini: 

• Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.500.000 

• Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.300.000 

• Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.150.000 

• Gaji Pelaksana PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.050.000 

3. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan 

BACA JUGA:Putusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini

BACA JUGA:MC Perlu Tahu, Ini Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Suara (KPPS) Gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibedakan menjadi dua jabatan berikut ini: 

• Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.200.000 

• Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.100.000 

BACA JUGA:KPU Tegaskan Pencoblosan Pemilu 2024 di Luar Negeri Lebih Awal Sudah Sesuai Aturan

BACA JUGA:Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'

4. Gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads