Cara Cek Lokasi TPS dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Pemilu 2024-Mayoritas masyarakat mantap dalam memilih-KPU
Isikan kolom dengan Nomor NIK atau paspor yang valid lalu klik Pencarian.
BACA JUGA:SBY Ingatkan Pemilu 2024 Bukan Tujuan Akhir Untuk Bangsa Indonesia
Hasil pencarian akan memunculkan nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor serta alamat TPS.
Hasil pencarian juga akan memperlihatkan lokasi TPS berdasarkan titik koordinat.
Anda hanya perlu meng-klik peta tersebut untuk menemukan lokasi TPS tempat kita mencoblos saat Pemilu 2024.
Lokasi TPS Pemilu 2024 akan langsung tersambung dengan Google Maps.
BACA JUGA:Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
Sehingga memudahkan Anda untuk mencari tahu bagaimana cara ke lokasi TPS termasuk berapa jarak dari rumah atau lokasi saat ini menuju lokasi TPS.
Cek lokasi TPS Pemilu 2024 perlu dipahami terutama bagi mereka yang mengajukan pindah memilih.
Sebab mereka tidak akan lagi terdaftar di TPS yang lama. Mereka akan terdaftar di TPS yang baru sesuai lokasi pindah memilih.
Para petugas penyelenggara Pemilu tengah mempersipakan kertas coblosan untuk pemilih-ilustrasi-Berbagai sumber
Untuk memunculkan lokasi DPT, kita harus sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024.
Jika tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'
Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS
Saat ke TPS pada 14 Februari 2024 nanti, pemilih wajib membawa sejumlah dokumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: