Niat Mulia Opie Kumis Jika Lolos Nyaleg DPRD, Sumbang Gaji ke Pesantren

Niat Mulia Opie Kumis Jika Lolos Nyaleg DPRD, Sumbang Gaji ke Pesantren

Opie Kumis-Nyaleg DPRD DKI dari PAN-Instagram Opie Kumis

JAKARTA, DISWAY.ID - Opie Kumis rupanya mempunyai niat mulia memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024. 

Jika terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, nantinya dia berjanji akan menyumbangkan sebagian gajinya untuk pondok pesantren miliknya bernama Nur Hidayah Barokah.

Opie mengatakan selama ini perkembangan pesantren miliknya masih mendapat sokongan dana dari rekan sejawatnya yakni Raffi Ahmad dan Irfan Hakim untuk membeli beras buat para santri.

"Gua kan punya pesantren di daerah Cimande yang selama ini selalu didukung sama Raffi Ahmad sama Irfan Hakim untuk beras," ujar Opie Kumis saat ditemui di kawasan Tendean, Rabu 21 Februari 2024.

"Jadi suatu saat gua terpilih jadi caleg nih, jadi niat gua itu. Mudah-mudahan kalo gua jadi caleg, gaji gua bisa gua sumbangin ke pesantren gua untuk mereka beli beras," tambahnya.

BACA JUGA:Opie Kumis Jual Burung Kesayangan Buat Modal Nyaleg, Murai Laku Rp25 Juta

Lebih lanjut, Opie Kumis bercerita kalau saat ini jumlah santri di pesantren miliknya sudah mencapai 250 orang dan tidak dipungut biaya apapun.

Sehingga, Opie mengaku harus banting tulang agar para santri bisa terus menempuh pendidikan.

"Karena 250 anak yatim ini di pesantren Nur Hidayah Barokah, enggak bayaran. Jadi gua harus cari tuh banting tulang," ujar Opie.

Opie Kumis merasa tidak kecewa ketika tidak mendapat suara sesuai dengan yang diharapkan.

Menurut Opie yang terpenting tetap enjoy menikmati hidup.

"Gua enggak pernah ada rasa kecewa dalam hidup gua dari dulu. Karena gua anggap adalah ini satu hal yang biasa. Kita kalo kecewa udah pasti stres kalo enggak kecewa kita gak bakal stres. Enjoy aja," tutur Opie.

BACA JUGA:Komeng Dulang Suara Banyak Jadi Calon Anggota DPD, Opie Kumis: Udah Garisan Allah

Maju Caleg PAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: