Partai Ummat Temukan Adanya Cacat Formil yang Dilakukan Oleh KPU

Partai Ummat Temukan Adanya Cacat Formil yang Dilakukan Oleh KPU

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi buka suara terkait usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo soal hak angket kecurangan Pemilu 2024.-Disway.id/Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Salah satunya yaitu cacat formil yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tidak menempelkan formulir C hasil salinan di kantor-kantor kelurahan atau desa.

BACA JUGA:Partai Ummat Desak KPU Hentikan Sirekap, Ungkap Alasannya

Padahal, kata Ridho, hasil Salinan di kantor-kantor kelurahan/desa diamanahkan oleh Pasal 66 ayat 4 PKPU Nomor 25 tahun 2023. 

"Padahal langkah tersebut seperti adalah tahapan wajib yang sangat penting sebagai bentuk transparansi proses penghitungan dan pemenuhan hak masyarakat," ujar Ridho di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Partai Ummat Dukung Ganjar Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Selain itu, Partai Ummat menemukan kasus belum diunggahnya foto formulir C ke Hasil ke situs resmi KPU.

"Partai Ummat banyak sekali menemukan kasus dimana belum diunggahnya foto formulir C ke Hasil ke situs resmi KPU, hal ini jelas melanggar PKPU Nomor 25 tahun 2023," ungkapnya.

Selanjutnya, Partai Ummat juga menemukan adanya penempatan Server aplikasi SIREKAP di luar negeri.

“Hal ini jelas nembahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu,” ucapnya.

BACA JUGA:Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!

“Meletakkan Server Pemilu di luar negeri juga melanggar Undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN,” lanjutnya.

Menantu Amien Rais itu berkomitmen akan terus mengawal proses penghitungan suara dan memproses dugaan Pemilu 2024 kepihak berwenang.

Ridho mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan terkait Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait