Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak

Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak

Bawaslu-Ungkap jumlah pelanggaran Pemilu 2024-Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ribuan laporan pelanggaran selama proses tahapan pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan, menurut data yang diterima pada Jumat 23 Februari 2024 terdapat 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran yang telah diidentifikasi.

"Dari 1.116 laporan yang diterima, 450 laporan telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, 523 temuan telah diregistrasi, sementara 83 temuan lainnya belum diregistrasi," jelasnya.

Puadi juga menjelaskan bahwa dari penanganan pelanggaran tersebut, 468 di antaranya merupakan pelanggaran, sementara 299 lainnya tidak terbukti sebagai pelanggaran. 

"Saat ini, 206 pelanggaran sedang dalam proses penanganan," ucapnya.

Jenis pelanggaran yang dilaporkan mencakup 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik, dan 123 pelanggaran hukum lainnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Demi Jaga Kemurnian Suara

Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara adalah dua provinsi dengan jumlah temuan dan laporan tertinggi.

Bawaslu juga mencatat pelanggaran selama tahapan kampanye, dengan total 408 laporan dan 249 temuan. 

Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi, dan 224 temuan pelanggaran sudah tercatat. 

"Ada 132 pelanggaran yang telah ditangani, sedangkan 11 masih dalam proses penanganan," jelas Puadi.

BACA JUGA:Alasan Bawaslu Usulkan Real Count Pemilu 2024 Dihentikan Sementara: Singgung Data yang Tak Akurat

Pelanggaran tahapan kampanye meliputi 5 pelanggaran administrasi, 29 dugaan tindak pidana pemilu, 30 pelanggaran kode etik, dan 66 pelanggaran hukum lainnya.

Lebih lanjut, terdapat 28 laporan dan 7 temuan yang terkait dengan pelanggaran di masa tenang.

Dari jumlah tersebut, 9 laporan dan 4 temuan telah diregistrasi. 

"Satu pelanggaran telah ditindaklanjuti, sementara 11 masih dalam proses penanganan," kata Puadi.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan, terkait dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ada 49 laporan dan 16 temuan pelanggaran.

BACA JUGA:Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024

Dari jumlah tersebut, 14 laporan dan 10 temuan telah diregistrasi. 

"Tiga pelanggaran telah ditangani, dan 20 masih dalam proses penanganan," tambahnya.

Puadi juga menyampaikan adanya laporan dan temuan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN, dengan total 12 laporan dan 62 temuan. 

"Dari jumlah tersebut, 72 merupakan pelanggaran, sementara satu tidak terbukti sebagai pelanggaran," jelasnya.

Bawaslu terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut untuk memastikan jalannya proses pemilu yang bersih dan adil.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: