Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polisi di Polda Metro Jaya Senin Besok
Gedung Kampus Universitas Pancasila di Jagakarsa, Jakarta Selatan-Dok. Universitas Pancasila-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH masih berproses di Polda Metro Jaya telah
Rencananya, terlapor akan segera diperiksa kepolisian untuk mendapatkan keterangan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa kasus tersebut akan memasuki tahap pemeriksaan. Laporan yang dilayangkan korban berinisial RZ (49) diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Ade menambahkan, penyidik juga akan memanggil oknum rektor tersebut juga rencananya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan itu pada Senin Februari 2024 besok.
"Betul, terlapor telah dijadwalkan diperiksa Senin besok," jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Hongaria Mengundurkan Diri Setelah Berikan Pengampunan Atas Pelecehan Seksual Terhadap Anak
BACA JUGA:Gelandang Jepang Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Jelang Lawan Bahrain di 16 Besar Piala Asia 2023
Laporan RZ yang merupakan pegawai bagian kehumasan kampus itu teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, dugaan pelecehan ini terjadi sekitar Februari 2023 lalu.
Awalnya korban diminta untuk datang ke ruangan terduga pelaku berkantor.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Sabtu 24 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: