Prudential Lakukan Pendalaman dan Verifikasi Terkait Klaim Asuransi Nasabahnya yang Ditolak Karena Ketidakcocokkan Rekam Medis

Prudential Lakukan Pendalaman dan Verifikasi Terkait Klaim Asuransi Nasabahnya yang Ditolak Karena Ketidakcocokkan Rekam Medis

Advokat Nico Senjaya menyampaikan permasalahan klaim asuransi yang ditolak Prudential dalam Podcast Quotient TV bersama Alvin Lim, Kamis 22 Februari 2024-Quotient TV-

JAKARTA, DISWAY.ID - Insiden ditolaknya klaim asuransi atas nama pemegang polis Linda Sari yang sempat viral ditanggapi oleh PT Prudential Life Assurance dan PT Prudential Sharia Life Assurance. 

Penolakan klaim asuransi itu dijabarkan oleh kuasa hukum Linda Sari, Nico Senjaya itu kini ditanggapi pihak Prudential. 

BACA JUGA:Klaim Asuransi Ditolak Karena Prosedur yang Berbelit, Pemegang Polis Tuntut Kejelasan

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Inovasi di Usia ke 175 Prudential, Prutect Care Untuk Biker Dengan Harga Ekonomis

Sengkarut tersebut, menurut PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Syariah Life Assurance (Prudential Syariah) sedang memasuki tahap verifikasi dan investigasi. 

“Prudential Indonesia telah menerima laporan pengaduan yang diwartakan oleh Disway, dimana saat ini sedang ditindaklanjuti dan dilakukan investigasi serta verifikasi,” kata Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen melalui keterangannya, Senin 26 Februari 2024. 

Karin menyatakan, Prudential selalu berkomitmen untuk mengedepankan komunikasi yang baik bagi seluruh nasabahnya. Prudential juga memastikan segala permasalahan terkait yang dialami nasabahnya akan diselesaikan dengan baik. 

“Prudential Indonesia berkomitmen mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian terhadap setiap keluhan nasabah, dan berharap segera menemukan titik terang dan solusi permasalahan yang disampaikan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Asuransi Kapal yang Lewat Laut Merah Melonjak Tajam Akibat Aksi Houthi, Iran Peringatkan Amerika

BACA JUGA:Klaim Asuransi Motor Honda Makin Gampang Pakai CardPlus

Adapun terkait penolakan klaim Lidna Sari, Prudential mengimbau agar seluru nasabah memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Selain itu, Karin mengimbau agar nasabah menyampaikan seluruh informasi terkait rekam medis sesuai fakta yang ada. 

“Perlu kami sampaikan bahwa salah satu prinsip asuransi adalah utmost good faith atau itikad baik dalam memberikan semua informasi dengan lengkap dan jujur. Untuk itu, Prudential Indonesia mengimbau kepada seluruh nasabah/calon nasabah untuk jujur dan terbuka menyampaikan semua informasi, fakta dan riwayat kesehatan sebelumnya saat membeli polis asuransi (pre-existing condition) sebelum membeli polis asuransi,". 

"Tujuannya adalah agar manfaat proteksi yang ditawarkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan pemegang polis. Adapun kondisi yang termasuk ke dalam pre-existing condition meliputi berbagai riwayat penyakit yang sudah/belum terdiagnosis, tetapi diketahui dengan sadar oleh nasabah/calon nasabah ketika mendaftar polis asuransi,” paparnya. 

Untuk itu, agar insiden penolakan klaim tak terulang, Prudential mengimbau para nasabah untuk mempelajari seksama tentang produk asuransi yang dipilih. Prudential juga membuka layanan informasi apabila ada kendala seputar produk asuransi yang dipilih nasabah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: