Pengisian SPT Tahunan Mulai Bergulir, Direktoral Jenderal Pajak: Waspada Penipuan!

Pengisian SPT Tahunan Mulai Bergulir, Direktoral Jenderal Pajak: Waspada Penipuan!

Dwi Astuti selaku Direktur P2Humas Direktoral Jenderal Pajak mengingatkan masyarakat bahwa banyaknya pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk memenfaatkan ketidak tahuan masyarakat atas informasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak atau SPT tahunan.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Mulai berjalannya tahun baru, berarti pengisian SPT tahunan mulai bergulir yang akan kembali dilakukan oleh semua warga negara di Tanah Air.

Dwi Astuti selaku Direktur P2Humas Direktoral Jenderal Pajak mengingatkan masyarakat bahwa banyaknya pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk memaenfaatkan ketidak tahuan masyarakat atas informasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak atau SPT tahunan.

Menurut Dwi para pelaku banyak yang mengirimkan penagihan serta notifikasi mengingatkan masyarakat yang mengaku dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mencari keuntungan serta penipuan dari ketidaktahuan masyarakat.

BACA JUGA:Jorge Martin Siap Tantang Bagnaia MotoGP 2024, Balas Dendam Gagal Juara Musim 2023

BACA JUGA:PNM Hadirkan Bazzar Sembako Murah di Bogor

"Kami tidak pernah megirimkan pesan atau apapun ke masyarakat melalui aplikasi pesan Whatsapp, apalagi mengirimkan file APK pada wajib pajak,” terang Dwi.

Meskipun demikian Dwi juga menerangkan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pajak hanya akan mengirimkan atau menghubungi masyarakat melalui aplikasi pesan Whatsapp dengan persetujuan yang bersangkutan sebelumnya.

Tidak hanya itu, Dwi menjelaskan bahwa dalam memberikan notifikasi atau mengingatkan wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya, pihak Direktoral Jenderal Pajak tidak pernah melakukan pemaksaan dan mengirimkan berbagai macam ancaman.

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Lanjutkan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dan Penghijauan Sebagai Fokus CSR 2024

BACA JUGA:Liberty Media Tertarik Beli Hak MotoGP dan SBK Senilai Rp 62 Triliun

“Jika ada pihak yang mengaku dari Direktoral Jenderal Pajak dan mengirimkan file APK bisa dipastikan itu adalah penipuan,” paparnya.

“Kami selalu mengirimkan tagihan dengan surat resmi dan tidak pernah mengatakan tagihan wajib pajak serta menakut-nakuti,” tambahnya.

Pihak Direktoral Jenderal Pajak menjelaskan bahwa semua surat resmi yang dikirimkan melalui email berasal dari @pajak.go.id dan masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi 1500200.

BACA JUGA:Menko Polhukam Hadi Bicara Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, Lihat Nasib Kini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads