Polri Sebut Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Hampir Rampung
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut wacana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) telah mencapai tahap harmonisasi.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut wacana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) telah mencapai tahap harmonisasi.
"Saat ini selain perpres terkait dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim yang sedang kita perjuangkan sudah selesai, ini kita sedang melakukan harmonisasi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai memimpin Rapim Polri di Tribrata Dharmawangsa pada Kamis 29 Februari 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Selasa 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Berkas Kasus Penggelapan Pajak PT BAPI Diserahkan ke Kejaksaan, Rugikan Negara Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Senjata Api yang Digunakan Gathan Saleh Belum Ditemukan, Diduga Dibuang ke Sungai Ciliwung
Dalam Perpres tersebut, Jokowi menambahkan satu Direktorat baru yang akan mengurusi kasus penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
"Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis isi Perpres itu.
BACA JUGA:House of Sephora Tampilkan Kurasi Tiga Tren Kecantikan Musim Semi dan Panas
BACA JUGA:Gelar Rapim, Polri Bahas Pengamanan Mudik hingga Pilkada 2024
Dengan demikian, sekarang ada 7 direktorat yang berada di bawah Bareskrim.
"Bareskrim terdiri atas paling banyak 7 (tujuh) direktorat, 3 (tiga) pusat, dan 4 (empat) biro," tutup Perpres itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: