Kejati Geledah Rumah Franky Bos PT GFI terkait Dugaan Mafia Tanah di Babel

Kejati Geledah Rumah Franky Bos PT GFI terkait Dugaan Mafia Tanah di Babel

Tim Pidsus Kejari Babel melakukan penggeledahan kantor hingga rumah terkait kasus dugaan mafia tanah.-ist-

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Padang Kandis Kabupaten Belitung dan Desa Tanjung Kelumpang Kabupaten Belitung Timur oleh PT Green Forestry Indonesia tahun 2009-2023 statusnya naik ke penyidikan ,” kata Asintel Kejati Babel Fadil Regan pada Kamis (4/1/2024) lalu.

BACA JUGA:Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang

Status perkara tersebut naik karena adanya dugaan korupsi karena telah ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

“Pemanfaatan tanah negara digunakan untuk perkebunan, korupsi pemanfaatan tanah negara, seluas kurang lebih ratusan hektar,” tuturnya.

Sebelumnya, dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT GFI di Kepulauan Belitung sempat mencuat.

Dalam pengakuan pemilik lahan, penyerobotan diduga melibatkan aparat pemerintahan Desa Padang Kandis dan oknum dari Kementerian ATR BPN.  

Buntutnya pada tahun 2022 lalu sejumlah warga Dusun Tanjung Tembelan, Tanjung Kiras Desa Padang Gandis Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: