Sahroni Bantah Keluarkan Rp30 Miliar untuk Atur Aparat Penegak Hukum

Sahroni Bantah Keluarkan Rp30 Miliar untuk Atur Aparat Penegak Hukum

Sahroni Bantah Keluarkan Rp30 Miliar untuk Atur Aparat Penegak Hukum-Disway.id/Anisha Aprilia-

“Ketemu aja enggak pernah. Enggak pernah kenal juga,” kata Sahroni.

“Ngatur-ngatur polisi?” tanya Jaksa lagi.

“Apalagi,” jawab Sahroni.

"Ngatur-ngatur Jaksa?” tanya Jaksa lagi.

BACA JUGA:Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata Pengamat

"Mitra kerja saya benar polisi. Tapi, untuk kasus ini, saya pribadi," jawab Sahroni.

Lebih lanjut, ia membantah jika mengeluarkan Rp30 Miliar untuk menyuap pihak kepolisian

"Pernah keluarkan uang Rp 30 miliar?" tanya jaksa.

"Nggak pernah, sekarang saja tidak pernah keluar duit saya," jawab Sahroni.

Sebelumnya, Adam Deni didakwa atas pernyataannya mengenai upaya pembungkamannya, di mana Sahroni disebut-sebut sampai menggelontorkan Rp 30 miliar untuk aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sindir dengan Ucapan Mandra 'Sombong Amat', Ahmad Sahroni Respons Begini

Pernyataan itu disampaikan sebelum dia menghadapi putusan perkara lain pada Juni 2022 lalu.

"Di mana pada saat perjalanan ke ruang sidang saksi (Ni Made Dwita Anggari) selalu ada dibelakang saudara Adam Deni Gearaka kemudian berhenti untuk wawancara dihadapan orang banyak termasuk para wartawan membuat pernyataan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam persidangan Selasa, 20 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa mengatakan, dalam wawancara tersebut, Adam Deni berbicara mengenai pengaruh Sahroni sebagai pimpinan DPR. Adam Deni juga menyebutkan proses hukumnya mahal, berharga Rp 30 miliar.

BACA JUGA:Canda Anies-Cak Imin ke Sahroni yang Punya Mimpi Jadi Presiden: Kalau Mau Cepat Lewat Paman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: