WHO Ingatkan Ancaman Penyakit Tropis di Indonesia, Kaki Gajah, Cacingan, hingga Demam Keong
WHO-Ingatkan ancaman penyakit tropis di Indonesia-CNBC/Reuters
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia sebagai negara tropis, tak lepas dari ancaman penyakit tropis. Apa saja?
Sedikitnya ada 5 penyakit yang masuk dalam penyakit tropis. Yaitu kusta, frambusia, kaki gajah, demam keong (schistosomiasis), dan cacingan.
Itu merupakan Penyakit Tropis Terabaikan atau Neglected Tropical Disease (NTDs) yang menjadi perhatian dalam peringatan NTDs Day 2024 di Jakarta pada Rabu 6 Maret 2024.
Dalam acara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan kepada 99 bupati/wali kota atas pencapaian bebas frambusia dan 3 bupati atas pencapaian eliminasi filariasis atau kaki gajah.
BACA JUGA:Anak Gemuk Sering Dianggap Lucu dan Gemas, Ancaman Penyakit Mengintai
Penyakit Tropis Terabaikan merupakan penyakit menular yang diderita oleh orang-orang dengan taraf hidup rendah dan minim perhatian.
Menurut WHO, secara global terdapat 21 Penyakit Tropis Terabaikan atau NTD yang disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.
“NTD menyebabkan tingginya angka kesakitan, kecacatan, dan stigma, terutama mempengaruhi populasi yang paling miskin dan marjinal, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia,” ujar Deputy WHO Representative to Indonesia Momoe Takeuchi dalam sambutannya pada Neglected Tropical Disease (NTDs) Day 2024.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi, mewakili Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan, di Indonesia terdapat 8 dari 21 Penyakit Tropis Terabaikan di antaranya kusta, frambusia, kecacingan, filariasis atau kaki gajah, dan schistosomiasis atau demam keong.
Maria menambahkan, pada tahun 2023, kasus baru kusta dilaporkan sebanyak 14.376, dengan 11 provinsi dan 124 kabupaten/kota memiliki prevalensi di atas 1 orang per 10.000 penduduk.
BACA JUGA:1 Juta Anak Terancam Risiko Penyakit, Keluarga SIGAP Cegah Sejak Dini
Sementara itu, ditemukan 69 kasus baru frambusia di tahun 2024, tersebar di Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.
Kendati demikian, upaya eradikasi atau pemberantasan dan eliminasi frambusia terus dilakukan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak. Hingga 2023, terdapat 158 kabupaten/kota berstatus bebas frambusia, terdiri atas 10 daerah endemis dan 148 daerah non-endemis.
Sementara pada 2024, terdapat 99 kabupaten/kota yang lolos asesmen eradikasi frambusia dan berhak menerima Sertifikat Bebas Frambusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenkes