Murtala Ilyas Gunakan Peci dan Bertransaksi Narkoba di Depan Masjid
Polisi ungkap cara tersangka jaringa narkotika internasional yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat.-Rafi Adhi Pratama-
Dituturkannya, para tersangka mendapatkan fee hingga puluhan juta rupiah ketika berhasil mengedarkan sabu.
"Imbalannya itu sekitar Rp 20-30 juta per satu kilogram," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan negara Malaysia dan beberapa daerah di Indonesia.
BACA JUGA:3 Pengedar Sabu Diamankan, Sembunyikan Narkoba Dalam Kamus Bahasa Inggris
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan jaringan itu awalnya menyelundupkan narkotika dari Malaysia.
"Jadi pengungkapan tindak pidana narkotika yang hari ini kira rilis merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional," katanya kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
"Dimana barang narkotika ini masuk dari negara malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Aceh, dari aceh ditransitkan di medan dan indikasi terkahir akan dibawa ke Jakarta. Jadi ini lah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia - Aceh - Medan - Jakarta," sambungnya.
BACA JUGA:Kemunculan 'Narkoba Zombie' di Afrika Barat, Benarkah Terbuat dari Tulang Manusia?
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Keseluruhan barbuk yang kita sita dan Amankan adalah narkotika jenis sabu. dan ini berasal dari pengungkapan penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Jakarta," ujarnya.
Total tujuh tersangka diamankan pihaknya dalam jaringan tersebut.
"SD (44 Th), AN (42 Th), MR (42 Th), MT (42 Th) ML (29 TH). WP. (24), RD (22)," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: