KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
KPU RI Gelar Rekapitulasi Nasional Dalam Negeri untuk 38 Provinsi.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Maret 2024.
Adapun rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional tersebut dilakukan untuk 38 provinsi dan dimulai dari provinsi DIY Yogyakarta.
"Pada hari ini, hari Sabtu tanggal 9 Maret tahun 2024 kita dapat sama-sama melanjutkan rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang hari ini adalah hari pertama memulai rekapitulasi untuk atau bersama-sama dengan KPU provinsi," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno.
BACA JUGA:KPU Akhirnya Jelaskan Penyebab Sirekap Tak Lagi Tampilkan Diagram
Sebelumnya, kata Hasyim, KPU telah melangsungkan rekapitulasi untuk tingkat luar negeri. Ada 128 PPLN, namun baru 127 yang sudah di rekapitulasi.
Dia menyebut tersisa Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi karena saat ini KPU tengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sana.
"Beberapa waktu yang lalu dari 128 sudah kita selesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional dan alhamdulillah dinyatakan diterima dan sudah disahkan untuk luar negeri," katan Hasyim Asy'ari.
"Tinggal menunggu satu lagi yaitu pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang adapun acaranya pada hari Ahad, tanggal 10 Maret 2024," sambungnya.
BACA JUGA:Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari dan dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon dan partai politik.
Dia memulai rapat tersebut dengan membaca doa terlebih dulu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil penghitungan suara di DIY Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: