PPP Akan Tentukan Sikap soal Hak Angket Setelah Pengumuman Pilpres 20 Maret

PPP Akan Tentukan Sikap soal Hak Angket Setelah Pengumuman Pilpres 20 Maret

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.-ppp-

BACA JUGA:PPP Klaim Capai Ambang Batas 4 Persen: Insya Allah Kembali ke Parlemen

BACA JUGA:BLINK Pasti Bangga! How You Like That Sukses Tembus 1 Miliar Streaming, Ini Sederet Prestasi BLACKPINK

Menurut Awiek bahwa angket bukan merupakan opsi yang kuat untuk mengawal suara PPP di pemilu 2024.

Berangkat dari hal itu, pihaknya akan terus memantau dan mengawal suara di Kecamatan serta Kabupaten.

"Beda, untuk mengawal suara itu pantau di kecamatan dan kabupaten. Hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, Hak angket dan hak interpelasi, pilihan ini kan belum ditentukan, fraksi-fraksi juga belum bersikap," kata Awiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: