Lakukan Kajian Ilmiah, Pakar IT Sebut Data Sirekap Tidak Valid

Lakukan Kajian Ilmiah, Pakar IT Sebut Data Sirekap Tidak Valid

KPU tetap pakai sirekap saat Pilkada 2024-sirekap-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar IT Kecerdasan Buatan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Soegianto menyebutkan data dari sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tidak valid dan ceroboh. 

Hal itu dibeberkan langsung olehnya lantaran pria yang berprofesi sebagai dosen Fisika Komputasi di Fakultas Sains dan Teknologi Unair Surabaya itu telah melakukan kajian ilmiah terkait data hasil penghitungan suara yang ditampilkan Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.  

Tidak hanya itu, bahkan dia juga telah melakukan snapshoot untuk menangkap Json, yang merupakan jalur komunikasi antara web dan server  Sirekap, serta menganalisa  menggunakan robot. 

BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan

BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!

"Saya mengambil 797.000 data sebagai bahan analisa dan saya menangkap 96 variabel, yang mana di situ saya tidak mengubah gambar menjadi teks dan sebagainya. Tapi saya mengambil data angka dari komunikasi antara server dengan web," kata Soegianto melalui keterangannya, Rabu, 20 Maret 2024.

Berdasarkan kajian ilmiah tersebut, Soegianto menemukan bahwa data antara suara sah dan pemilih yang mencoblos tidak cocok. 

Padahal, Sirekap sendiri merupakan aplikasi yang disiapkan oleh KPU RI untuk mempermudah dalam rekapitulasi surat suara sah.

Maka, jika ditemukan ketidakcocokan, seharusnya muncul notifikasi, tapi justru sebaliknya, angka yang salah juga masuk atau terdata di Sirekap. 

BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!

BACA JUGA:Bill Tagihan Terbongkar! Belanja Bulanan Inul Daratista di Ramayana Habiskan Duit 3 Digit

"Ini berarti data suara sah tidak bisa dipastikan karena ada yang tidak match. Jadi, saya ingin mendeklarasikan bahwa ini kecerobohan, ya ini kecerobohan dari Sirekap," kata Soegianto.

Lebih lanjut, dia pun menganalisa untuk membandingkan antara data Pileg dan data Pilpres. Namun alhasil, menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok, yakni hasil suara untuk pileg dan pilpres berbeda antara 50 persen bahkan 70 persen, di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dengan perbandingan persentase yang sangat jauh itu, Soegianto pun berkesimpulan bahwa data dari Sirekap tidak bisa dinyatakan valid untuk direkapitulasi dan menghasilkan persentase suara untuk partai politik maupun pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads