Kronologi UNJ Tertipu Kasus Magang Palsu ke Jerman, Berawal dari Tawaran Dosen Asal Jambi

Kronologi UNJ Tertipu Kasus Magang Palsu ke Jerman, Berawal dari Tawaran Dosen Asal Jambi

Magang Palsu ke Jerman-Kronologi UNJ tertipu kasus magang palsu-UNJ

Sesampai di Jerman, mahasiswa UNJ dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang lain disambut dan didampingi oleh RW (Warga Negara Jerman) selaku CEO of SHB Agency dan ER (Warga Negara Indonesia) selaku Director of SHB.

Beberapa minggu setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapatkan keluhan dari beberapa mahasiswa mengenai kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, dan pelayanan bimbingan serta pendampingan yang tidak profesional dari PT. SHB dan CV-Gen.

BACA JUGA:TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

Selain itu juga adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek Nomor: 1032/E.E2/DT.00.05/2023 pada 27 Oktober 2023 bahwa berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin dijelaskan penyelenggaraan program Ferienjob yang dikelola oleh PT. SHB dan CV-Gen terindikasi ada pelanggaran prosedural dan mengimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung. Untuk kondisi mahasiswa UNJ sendiri tidak ada yang mengalami kekerasan fisik selama magang di Jerman.

“Atas laporan dari mahasiswa UNJ dan juga diperkuat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, pada tanggal 25 Oktober 2023, UNJ bergerak cepat dengan mengirimkan 2 dosen ke Jerman untuk melakukan monitoring dan pendampingan kepada mahasiswa. Lalu tanggal 3 November 2023, tim dosen UNJ melakukan audiensi dengan pihak KBRI Berlin. Dari audiensi ini diperoleh informasi bahwa menurut KBRI Berlin program ini bukan magang, namun bekerja. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2023, semua mahasiswa UNJ dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik apa pun selama magang di Jerman,” tegas pihak humas UNJ.

“Terkait dengan seluruh peristiwa ini, UNJ baik pimpinan dan mahasiswa yang berpartisipasi dalam Program Magang Internasional di Jerman sungguh telah menjadi korban dan merasa diperlakukan dengan tidak adil dan tidak jujur baik oleh SS, PT. SHB, dan CV-Gen. Kami tegaskan juga di sini, bahwa UNJ tidak memiliki kaitan secara kelembagaan dengan SS, PT. SHB, dan CV-Gen,” tutur pihak humas UNJ. 

Perguruan Tinggi di Indonesia termasuk didalamnya UNJ yang turut serta menjadi korban dari penyelenggaraan Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS, PT. SHB, dan CV-Gen yang ternyata bukan magang tapi justru malah bekerja sesuai temuan dari KBRI Berlin, dengan ini UNJ memandang masalah ini sebagai pelajaran bersama bagi dunia perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih waspada manakala menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan atau agensi yang menawarkan kerja sama magang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: