Kronologi UNJ Tertipu Kasus Magang Palsu ke Jerman, Berawal dari Tawaran Dosen Asal Jambi

Kronologi UNJ Tertipu Kasus Magang Palsu ke Jerman, Berawal dari Tawaran Dosen Asal Jambi

Magang Palsu ke Jerman-Kronologi UNJ tertipu kasus magang palsu-UNJ

Untuk memperkuat dan memastikan Program Magang Internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT. SHB melalui pesan email pada tanggal 12 September 2023 dan pada tanggal 19 September 2023 dijawab oleh pihak PT. SHB bahwa program ini hakikatnya adalah magang dan pihak PT. SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia. Atas jaminan dari PT. SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran Program Magang Internasional di Jerman.

BACA JUGA:Magang Palsu ke Jerman Tipu 33 Universitas, Kampus Swiss German University Angkat Bicara

Biaya Mandiri

Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti. UNJ sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan Program Magang Internasional tersebut.

Sehingga dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT. SHB bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya. 

Total biaya untuk mahasiswa mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini untuk biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000,- yang ditransfer ke rekening atas nama CV-Gen dan 350 Euro (Nominal rupiah disesuai dengan nilai kurs Euro saat itu antara Rp. 5.500.000 – Rp. 6.000.000) dengan rincian, yaitu: 150 Euro untuk pembuatan Letter of Acceptance (LoA) kepada PT. SHB dan setelah LoA tersebut terbit, kemudian mahasiswa harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu sampai dua bulan. Sementara untuk pengurusan visa, tiket pesawat, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari – hari selama di Jerman ditanggung masing – masing oleh peserta mahasiswa dan hal tersebut sudah diketahui oleh mahasiswa.

SS dan PT. SHB menjelaskan dihadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ bahwa mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai Rp20–30 juta.

Honor magang menurut SS dan PT. SHB nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa termasuk tiket pesawat.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Korban Magang Palsu ke Jerman Sudah Dipulangkan ke RI

Menurut SS, hal ini sama seperti perguruan tinggi lain yang sudah mengikuti program tersebut dan diberikan bantuan pinjaman oleh pihak kampus.

Atas antusiasme mahasiswa UNJ yang begitu tinggi dalam mengikuti Program Magang Internasional di Jerman namun terkendala secara finansial, atas informasi dari SS dan PT. SHB, UNJ mencari bantuan solusi dengan memberikan skema peminjaman dari Koperasi UNJ kepada mahasiswa sebesar Rp. 24.000.000/mahasiswa.

Terdapat 83 mahasiswa yang diberikan pinjaman oleh Koperasi UNJ untuk mengikuti Program Magang Internasional di Jerman ini dan sisanya biaya mandiri tanpa pinjam ke Koperasi UNJ.

Pada pemberian pinjaman dari Koperasi UNJ ini tidak ada unsur pemaksaan dari UNJ kepada mahasiswa yang mau mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan oleh PT. SHB dan CV-Gen, peminjaman ini diserahkan kepada keputusan dan keinginan mahasiswa sendiri.

Untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa di Jerman, UNJ kemudian memberikan pembekalan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, dan Budaya Jerman kepada para mahasiswa UNJ yang akan mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. SHB  dan CV-Gen.

Mulai tanggal 2 Oktober 2023 sebanyak 93 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman dan untuk mengkoordinir keberangkatan mahasiswa supaya aman dan nyaman UNJ menggunakan jasa Pihak Travel Punama untuk proses pengurusan perjalanan mahasiswa ke Jerman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: