Motif Bank Keliling Keroyok Ustad Ternyata Cuma Gegara Klakson, Mamam Deh, Ancaman Maksimal 5 Tahun Penjara

Motif Bank Keliling Keroyok Ustad Ternyata Cuma Gegara Klakson, Mamam Deh, Ancaman Maksimal 5 Tahun Penjara

Viral! Seorang Ustadz Dikeroyok Bank Keliling di Pandeglang, Begini Kronologinya!-Tangkapan layar-

Aksi Pengeroyokan Ustad Pico Kemarahan Warga

Buntut dari kasus pengeroyokan terhadap seorang ustaz asal Kabupaten Pandeglang oleh sejumlah oknum pegawai bank keliling, memicu aksi balasan. 

Sejumlah ormas melakukan sweeping di Kabupaten Pandeglang. Dan aksi serupa meluas hingga Kabupaten Lebak.

Aksi solidaritas dan sweeping terhadap bank keliling oleh warga dan gabungan organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lebak akan digelar di Alun-Alun Rangkasbitung pada Kamis, 4 April 2024.

BACA JUGA:Ustadz Hilmi Firdausi Sebut Film Horor Semacam 'Kiblat' Tidak Mendidik: Bikin Takut Sholat!

BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Seks Menurut Ustad Felix Siauw, 'Anak Sekarang Cepat Baliqh Tapi Tidak Akil!'

Sekjen Ormas Garuda Banten, Ade Apriyadi, menyampaikan, aksi tersebut merupakan bentuk rasa solidaritas. Selain itu, dalam aksi tersebut pihaknya akan menyampaikan tiga tuntutan agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Mendesak pihak Kepolisian agar menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” kata Ade dikutip dari RadarBanten.co.id (Disway National Network) Rabu, 3 April 2024.

Diungkapkan Ade, pihaknya mendesak agar pihak Kepolisian segera menindaklajuti perihal kejadian yang terjadi di Kabupaten Serang pada 1 April 2024.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Bahas Soal Imsak Sebelum Mulai Puasa: Waktu Saya di Maroko...

BACA JUGA:Orangtua Keliru Ajarkan Anak Puasa Setengah Hari, Ustadz Khalid Basalamah: Tradisi yang Harus Dihilangkan

Lebih lanjut, menurut Ade, pihak Kepolisian segera menangkap pemilik akun media sosial yang memprovokasi suku Sunda dan Batak ini, sehingga terjadi masalah.

“Mendesak Kepolisian agar mencari dan menangkap pemilik akun FB @Sihotang Raja Oloan yang telah membuat postingan provokasi sehingga mengadu domba ras Sunda dan Batak,” tegasnya.

Ditambahkannya, tuntutan ketiga untuk Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Koperasi segera menindaklanjuti pengoperasian keberadaan bank keliling di setiap daerah.

“Mendesak Dinas Koperasi dan UKM agar memeriksa perizinan perkoperasian bank keliling, apabila tidak ada, tutup dan bubarkan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: