Ribuan Barang PMI Tertahan Karena Aturan Kemendag, BP2MI Usul Relaksasi Saat Rapat Revisi Aturan Impor

Ribuan Barang PMI Tertahan Karena Aturan Kemendag, BP2MI Usul Relaksasi Saat Rapat Revisi Aturan Impor

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berkunjung ke Tempat Penimbunan Sementara Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah untuk mengecek ribuan barang milik PMI yang tertahan karena aturan Kementerian Perdagangan-Dok. BP2MI-

Beberapa usulan termasuk meminta pembebasan pengiriman barang-barang milik para PMI, terutama karena kebanyakan mengirimkan untuk buah tangan bagi keluarga mereka di Tanah Air.

Sebelumnya BP2MI telah mengajukan daftar barang-barang yang diusulkan dibebaskan untuk dikirimkan oleh para PMI.

BACA JUGA:Aturan Permendagri Baru, Nama Tak Boleh Satu Kata di KK dan KTP, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:BP2MI Terima Pemulangan Tiga Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Korsel

"Khusus milik PMI, bukan yang umum, milik pekerja migran Indonesia. Pekerja ini mengirim barang lebih ntuk oleh-oleh keluarganya bukan untuk komersil, bukan untuk diperjualbelikan. Yang harus diperketat oleh negara justru mereka para pebisnis," ujar Benny.

Salah satu cara untuk memastikan barang-barang tersebut memang milik para PMI, katanya, dapat dilakukan dengan pemadanan data melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) milik BP2MI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: