Rekrutmen Calon Anggota PPK Pilkada 2024 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftaran

Rekrutmen Calon Anggota PPK Pilkada 2024 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftaran

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka, rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.

Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang. 

Dalam keterangan kepada media, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa pembentukan Badan Adhoc atau rekrutmen calon anggota PPK, akan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.

BACA JUGA:Soal Pilkada, Fraksi PSI : Jakarta Memerlukan Pemimpin Berani dan Progresif

BACA JUGA:Kejagung Sita 4 Mobil Mewah Harvey Moeis, Iskandar Sitorus: Masih Kurang Itu

"Kami membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK mulai tanggal 23 April," katanya di Gedung KPU Jakarta pada Selasa 23 April 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi menambahkan bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan dari tanggal 23 hingga 27 April 2024, dengan penerimaan pendaftaran anggota PPK berlangsung dari tanggal 23 hingga 29 April 2024.

"Kami mengajak warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada Serentak 2024 melalui sistem online berbasis aplikasi website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," ujarnya.

Seluruh dokumen persyaratan calon peserta harus diunggah melalui SIAKBA, dengan penelitian administrasi calon anggota PPK berlangsung dari tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024, dan hasilnya diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2024.

Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.

BACA JUGA:Jangan Takut! Pelecehan pada Perempuan di Ruang Digital Bisa Dilawan

BACA JUGA:Artis Inisial P dan Satu Grup Band Terlibat TPPU, Iskandar Sitorus: Kinerja KPK di Bawah Rata-rata

" Kami juga akan meminta tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini dari tanggal 4 hingga 10 Mei 2024," tambahnya.

Jadwal seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Mei 2024, dengan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads