Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email-Disway.id/Anisha Aprilia-

Kemudian, EJA juga merupakan warga negara Nigeria. Dia diperintahkan oleh CO untuk bekerja sama dengan L untuk merekrut YC dan I yang akan dipekerjakan sebagai petinggi perusahaan fiktif tersebut.

BACA JUGA:Cara Menulis Email Resmi yang Baik dan Benar, Perhatikan 7 Poin Penting Ini

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Cek Email yang Masih Aktif, Coba 3 Langkah Ini

"Tersangka DM alias L juga merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise yang divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan pada tahun 2018. Dan di Bareskrim Polri atas perkara uang palsu dengan vonis hukuman penjara selama 2 tahun 5 bulan pada tahun 2020," beber Himawan.

Himawan menjelaskan peran DM yaitu merekrut YC dan I melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional atas perintah O yaitu otak dari PT Huttons Internasional, serta membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

"Berikutnya tersangka YC berperan membuat akta pendirian Huttons Asia International dengan tujuan membuka rekening bank perusahaan. YC dapat komisi lima persen dari uang yang masuk ke rekening itu," jelas Himawan.

Himawan menuturkan tersangka kelima, yakni I. Perannya sama dengan YC sekaligus menjadi direktur perusahaan fiktif tersebut.

BACA JUGA:Kacau! Hacker Bocorkan Alamat Email dari 235 Juta Pengguna Twitter

BACA JUGA:Makin Terdesak, Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama!

"Yang bersangkutan akan mendapat fee 10 persen dari uang yang masuk," jelas dia.

Modus Kejahatan

Himawan menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para tersangka memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.

Mulanya, para pelaku mengetahui bahwa perusahaan Kingsford ingin melakukan kerja sama pembelian dengan PT Huttons Asia. 

Para tersangka lantas membuat perusahaan tiruan dengan nama PT Huttons Asia Internasional, lengkap dengan alamat email dan rekeningnya.

"Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads