Pengiriman Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp Dihentikan Sementara, Kakorlantas: Saat Ini Tetap Melalui Pos
Irjen Aan Suhanan selaku Korlantas Polri menjelaskan bahwa memberhentikan dahulu mekanisme pengiriman surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA).-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korlantas Polri memberhentikan dahulu mekanisme pengiriman surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan hal tersebut dilakukan agar aplikasi tersebut diassesmen terlebih dahulu.
"Saya sudah sampaikan juga kemarin bahwa untuk APK yang akan dilaksanakan di Polda Metro, sebenarnya APK ini baru, akan kita laksanakan asesmen. Setiap aplikasi apa pun di Polri ini kita akan melakukan asesmen," kata Irjen Aan di gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 9 Mei 2024.
BACA JUGA:Pajero Sport dan New Xpander Cross Limited Edition Meluncur, Hadir Dalam Pameran di 12 Kota
BACA JUGA:Israel Jadikan Tenda Pengungsi di Rafah Target Tank IDF, Operasional Rumah Sakit Terancam Berhenti
Oleh karena itu, kata Irjen Aan, proses pengiriman surat tilang saat ini masih menggunakan pos.
"Tetap melalui kurir, pos. Artinya tetap menggunakan surat konfirmasi," kata Irjen Aan.
Lebih lanjut, Irjen Aan mengatakan usai melakukan asesmen, langkah selanjutnya yaitu Polri akan melakukan penetrasi test.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Pusing Atur Strategi Timnas Indonesia U-23 Vs Guenia Karena Absennya Hubner dan Ridho
BACA JUGA:Korlantas Polri Kerahkan 2.446 Polantas Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
"Kita juga akan melakukan pen test, penetrasi test sehingga aplikasi ini betul-betul aman. betul-betul aman di penetrasi oleh siapapun, makanya kita akan melakukan penetrasi test terhadap aplikasi yang dilaksanakan di Polda Metro ini," tegasnya.
Setelah lulus semua uji tersebut, nantinya Korlantas akan membuat kebijakan ini secara nasional. Namun, apabila terdapat kendala maka aplikasi tersebut akan diperbaiki.
"Nanti hasilnya kalau setelah assesment, kemudian pen test, lulus, kita akan angkat menjadi aplikasi nasional," tabahnya.
"Tapi kalau tidak lulus assesment tidak lulus pen tes (penetrasi test) ini kita akan kita perbaiki lagi ya, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: